Diskusi terkait TL Hasil Pemeriksaan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) BPK-RI di Gunungkidul

Menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 38/S/XII.3/11/2019 tanggal 11 Nopember 2019 perihal permohonan diskusi dengan Inspektorat Daerah dan OPD terkait hasil pemeriksaan BPK-RI atas LKPD Tahun 2016 dan  Pemeriksaan Kinerja Rabu, 20/11/2019 diselenggarakan  Diskusi antara Inspektorat Daerah OPD terkait dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang)  BPK-RI.

Kehadiran Tim dari Puslitbang didampingi dengan Tim Auditor dari BPK Perwakilan DIY, diterima langsung oleh Inspektur Daerah, Drs. Sujarwo M.Si, Inspektur Pembantu Bidang Kesra dan Kasubag Evaluasi dan Pelaporan beserta unsur pejabat dari OPD antara lain, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kwasan Permukiman, Badan Keuangan dan aset Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Sekretariat Dewan dan Dinas Kesehatan.

Dalam kesempatan Tersebut disampaikan bahwa  pemilihan Kabupaten Gunungkidul sebagai sasaran kunjungan Tim Puslitbang karena prestasi penyelesaian TL atas Pemeriksaan BPK. Perkembangan penyelesaian TL  pada Pemeriksaan LKPD Tahun 2016 dinilai sebagai capaian yang fantastis  karena dari sekitar Ratusan Rekomendasi dapat terselesaikan sehingga prosestasi capaian tersebut mencapai angka 94%,  sekaligus merupakan salah satu pendukung tercapaianya Opini WTP pada saat itu.

Previous SE MENPAN RB Nomor 384 Tahun 2019 tentang langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi

Leave Your Comment

Skip to content